Kiprah Putra Minang Untuk Indonesia ( Saldi Isra Dilantik Jadi Hakim Konstitusi )

Kiprah Putra Minang Untuk Indonesia ( Saldi Isra Dilantik Jadi Hakim Konstitusi )


Pakar hukum Saldi Isra resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4). Agar bisa fokus dengan tugasnya, Saldi Isra mundur dari Semen Padang, sekaligus mengajukan cuti sebagai dosen di Universitas Andalas, Padang.

“Terhitung mulai hari ini, saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Saya sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri,” kata Saldi kepada wartawan usai pengambilan sumpah dirinya oleh Presiden Jokowi.

Begitu juga dengan posisi dirinya sebagai dosen di Universitas Andalas, menurut Saldi, akan diproses pengajuan cuti di luar tanggungan negara.

Dengan melepas semua jabatan itu, Prof Saldi Isra mengaku akan berkonsentrasi sebagai Hakim Konstitusi. Menurut dia, posisinya sebagai Hakim Konstitusi perlu perhatian total, karena dirinya menganggap tahun 2019 akan menjadi periode yang krusial.

“Menuju tahun 2019, semua Hakim Konstitusi dan semua komponen, baik di Sekretariat Jenderal, maupun di Kepaniteraan, harus memiliki komitmen yang sama, sehingga menjelang Pemilu 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi bisa pulih seperti sedia kala,” tegas Saldi.

Menurut Saldi Isra, yang paling penting sekarang adalah membangkitkan semangat baru untuk memulihkan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada posisi yang dulu pernah dicapai.
“Jadi ini harus menjadi kebutuhan kolektif dan keinginan kolektif di Mahkamah Konstitusi,” ujar Saldi.

Walaupun dirinya adalah hakim paling muda dibanding 9 hakim lainnya, Prof Saldi Isra meyakini, hal itu tidak akan menjadi hambatan. Hal itu disebabkan karena para Hakim Konstitusi yang ada sekarang merupakan komunitas yang tidak asing bagi dirinya, dan sudah dikenalnya dengan  baik.

“Saya percaya Hakim Mahkamah Konstitusi menyambut hangat kedatangan saya di Mahkamah Konstitusi, dan itu menjadi modal awal saya untuk bekerja bersama 9 hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di Mahkamah Konstitusi,” jelas Saldi.



  Sedikt Profil Saldi Isra.

Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA 
Lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968; umur 48 tahun) adalah seorang ahli hukum tata negara Indonesia, aktivis anti-korupsi, penulis, serta guru besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Saldi lahir dari pasangan Ismail dan Ratina. Sekolah dasar hingga menengah ditempuh di kampung halamannya. Setelah dua kali gagal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) di tahun 1988 dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (Umptn) tahun 1989, akhirnya ia diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat pada tahun 1990. Setelah menjadi Mahasiswa Teladan Berprestasi Utama I Universitas Andalas pada tahun 1994, ia meraih gelar Sarjana Hukum dengan predikat lulus Summa Cum Laude pada tahun yang sama. 

(Sumber Wikipedia )

0 Response to "Kiprah Putra Minang Untuk Indonesia ( Saldi Isra Dilantik Jadi Hakim Konstitusi )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel