Listrik Naik Lagi, Berikut Beberapa Kategorinya!

Listrik Naik Lagi, Berikut Beberapa Kategorinya!


Mungkin dari awal tahun 2017 ini, banyak masyarakat yang menjerit akan kenaikan tarif listrik. Dalam beberapa bulan ini, mulai dari Januari, tarif listrik naik, bulan April listrik juga naik dan awal Mei juga naik. Rencananya pemerintah akan mencocokan lagi tarif listrik pada Juni nanti, naik apa Turun?

Pada semester awal 2017, akan terjadi transisi golongan R1 900VA akan dipecah menjadi :

R-1/900 VA yang masih mendapatkan tarif subsidi
R-1/900 VA-RTM yang subsidinya akan dicabut


Selain listrik rumah tangga, pelanggan bisnis juga mendapatkan subsidi untuk golongan daya B1 di bawah 6600VA. Tarif Dasar Listrik B1 akan di-update.

Untuk golongan pelanggan non-subsidi, PLN menerapkan mekanisme tarif adjustment (penyesuaian tarif). Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2015 sesuai dengan Permen ESDM No. 31 Tahun 2014. Tariff adjustment diberlakukan setiap bulan menyesuaikan 3 faktor, yaitu : perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.

Dengan mekanisme tariff adjustment, harga listrik menyesuaikan kondisi pasar. Tarif dasar listrik non-subsidi per Mei 2017 adalah Rp 1467,28 / kWh.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, penyesuaian tarif listrik untuk 12 golongan pada semester ke II tahun 2017 masih ada peluang untuk turun atau naik. Sebab, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia tidak jauh berbeda dengan akhir tahun lalu.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka, mengatakan bahwa ICP merupakan faktor yang paling menentukan naik atau tidak tarif listrik. Jika dibandingkan dengan dua komponen penghitung lainnya yaitu inflasi dan nilai tukar rupiah. 

"Kalau inflasi kan tidak selalu dominan, tapi yang paling berperan di sana adalah ICP," ujar Made saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 3 Mei 2017. 
Made menuturkan, ICP sejak awal tahun tidak berubah hingga saat ini. Berdasarkan hal itu, menurut dia, jika terjadi kenaikan, peluangnya tentu hanya sedikit, dan tarif tersebut masih berpotensi diturunkan.

"ICP hampir sama dengan November atau Desember sampai sekarang. Pemerintah itu tidak pandang bulu. Artinya kalau pemerintah merasa rakyatnya ingin dilindungi lebih dalam konsumsi hidupnya maka tidak akan dilakukan kenaikan harga listrik," ujar dia.

Sedangkan terkait informasi adanya kenaikan harga listrik pada tahap ketiga dari road map penyesuaian tarif listrik per 1 Mei 2017, Made manyatakan hal tersebut tidak tepat. Sebab, kenaikan tersebut memang proses dari pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA golongan mampu yang telah disepakati oleh Pemerintah dengan DPR. 

Menurut Made, pencabutan subsidi saat ini sudah diterima oleh masyarakat. Sebab, masyarakat juga telah paham bahwa pembangunan infrastruktur listrik di berbagai desa Indonesia membutuhkan biaya yang besar.  

"Karena pemerintah dulu baik hati, jadi semua dikasih subsidi yang 900 VA. Sekarang pemerintah kan kasihan lainnya, kalau kita melihat ada 2.500 desa belum terlistriki," ujar dia. 
Adapun rendahnya sistem kelistrikan Indonesia, tentunya bisa dilihat dari foto citra satelit malam hari Indonesia yang rilis oleh National Aeronautics and Space Administration (NASA). Pendar-pendar cahaya yang menjadi tampilan unik tersebut menandakan kehidupan suatu pulau dan terlihat Jawa masih terlalu dominan.

0 Response to "Listrik Naik Lagi, Berikut Beberapa Kategorinya!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel